Mengacu Pada Prioritas kebijakan Pembangunan Pendidikan Nasional, baik yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJM) 2010-2014 maupun yang dimuat dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional (Renstra Kemdiknas ) 2010-2014, Pusat Kurikulum dan Pembukaan diberi amanat untuk melakukan penyempuranaan kurikulum yang berlaku sejak 2006 Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan . keduanya menjadi acuan dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang merupakan kurikulum operasional.

Ketetapan dalam RPJMN 2010-2014 mensyaratkan adanya penyempurnaan pada dua hal yaitu proses pembelajaran dan kurikulum. Mengenai proses pembelajaran RPJMN 2010-2014 mengamanatkan agar terjadi perubahan dalam proses pembelajaran sehingga pembelajaran tidak lagi diartikan sebagai teaching to the test tetapi perlu diarahkan kepada pengembangan potensi anak dalam belajar.

Lebih Lanjut RPJMN menegaskan perlunya penyempurnaan kurikulum dalam bentuk pengembangan kurikulum baru yang dapat menjawab berbagai tantangan kehidupan pada abad ke-21. Pasal 5 RPJMN secara explisit menetapkan adanya penataan kurikulum sejalan dengan apa yang dikemukakan dalam pasal 3 di atas. Pasal 5 menyebutkan bahwa : Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukkan pendidikan kewirausahaan (diataranya dengan mengembangkan model link and match);

Adanya ketentuan dalam RPJMN tersebut memberikan amanat langsung kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perubahaan kurikulum.

Kenyataan adanya amanat legal dan kehidupan manusia yang berubah cepat menyebabkan perubahan kurikulum merupakan suatu keniscayaan yang dapat dihindari. Atas dasar itulah maka perlu dilakukan penyempurnaan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013

Atas latarbelakang itu Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kab.Karimun melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SLTA Tahun 2013 , kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 03 s.d 08 Juni 2013 di Wisma Karimun Tanjung Balai Karimun dan hadiri oleh 60 orang peserta dengan narasumber Bapak Drs. Zulfikri Anas M.Ed dari Pusat Pengembangang Kurikulum, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Karimu bapak. M.S Sudarmadi, S.Pd.,M.M

 

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *