Perencanaan pembangunan pendidikan diharapkan mampu menghasilkan rencana pembangunan tahunan sebagai bagian dari rencana jangka menengah dan jangka panjang yang sinergi antara pusat dan daerah. Berkaitan dengan itu, pemerintah pusat telah menata Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Evaluasi hasil pembangunan pendidikan juga menjadi sangat penting agar perencanaan pembangunan pendidikan dapat lebih terarah, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil evaluasi pembangunan dapat menjadi acuan untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun berikutnya, sehingga pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan di Kabupaten Karimun dapat dicapai. Melatar belakangi hal-hal tersebut dan mengingat pentingnya perencanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten Karimun untuk disusun secara baik dan taat asas, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun melalui Sekretariat Dinas Pendidikan melaksanakan “ Koordinasi Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Pendidikan Tahun 2013 ”.
Maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi dan kesamaan pandangan terhadap perencanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten Karimun Tahun 2014 serta mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Hasil yang diharapkan dengan terlaksananya Koordinasi Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Pendidikan Bidang Kabupaten Karimun Tahun 2013 adalah tersusunnya dokumen perencanaan tahunan dalam bentuk Rencana Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Tahun 2014 melalui perencanaan partisipatif yang mengakomodir usulan dari bawah (bottom up), yang rencana pembiayaannya akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.
Kegiatan Koordinasi Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Pendidikan Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Karimun Tahun 2013 diawali dengan “Koordinasi Perencanaan dan Evaluasi Bidang Pendidikan Dasar” yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 9 Maret 2013, bertempat di Gedung Serbaguna, Jl. Jend. Sudirman Tanjung Balai Karimun.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dan sebagai Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Supryatno,S.Pd,MA (Kassubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Kemdikbud RI)
Dalam sambutannya dan pengarahannya Bapak Wakil Bupati Menyatakan bahwa bicara tentang pendidikan tidak lepas peraturan perundang-undangan yang ada bahwa pendidikan telah diamanatkan dalam UUD 45 didalam pasal 20, 21, 28, 31 dan 32 yang mengatur hak-hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak, yang selanjutnya dituangkan dalam undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,dalam sistem pendidikan ini tidak memandang suku ras,gender dll, tapi merupakan hak azasi bagi seluruh rakyat indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak yang menjadi kewajiban negara kepada warganegaranya oleh sebab itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang 20 tahun 2003, telah menjadi kewajiban kita bagi setiap dinas Pendidikan Kabupaten, Kota maupun Propinsi seluruh Indonesia harus melaksanakan amanat yang tertuang dalam undang-undang no 20 tahun 2003 itu, agar amanat itu dapat dilaksanakan dengan baik perlu dilakukan perencanaan-perencanaan yang matang itu perlu adanya suatu evaluasi yang terkoordinasi dengan baik untuk itu kegiatan ini perlu diadakan.
Dilanjutkan dengan “Koordinasi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan dengan Stake Holder Bidang Pendidikan Menengah Tahun 2013” pada hari Senin 13 Maret 2013, bertempat di Aula Pertemuan Hotel Aston Karimun
Tujuan diadakannya kegiatan ini anara lain :
- Menyusun rencana kerja berupa program dan kegiatan pendidikan Bidang Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan melalui perencanaan terstruktur.
- Melakukan penyelarasan program yang menjadi kebijakan pendidikan nasional dan kebijakan pemerintah daerah serta strategi pelaksanaannya;
- Melakukan evaluasi terhadap pembangunan pendidikan yang telah dilaksanakan;
- Menyusun informasi dan masukan bagi Dinas Pendidikan dalam membuat dan menerapkan kebijakan pengelolaan pendidikan bagi masyarakat dan pembangunan pendidikan secara keseluruhan di Kabupaten Karimun;
- Menyusun dokumen perencanaan pembangunan pendidikan dalam bentuk Dokumen Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, yang pembiayaannya akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.
- Sebagai Narasumber Kegiatan Kali ini adalah Bapak Pribowo Putro dari Direktorat Jendral Pendidikan Menengah Kemdikbud RI . Dalam pertemuan ini dibahas juga tentang aplikasi PAS ( Paket Aplikasi Sekolah ) yaitu aplikasi pendataan yang diperuntukkan jenjang pendidikan menengah, melalui sistem ini segala bentuk bantuan dari pusat berdasarkan data yang masuk kedalam aplikasi, oleh sebab itu sedapat mungkin pihak sekolah dapat melengkapi data-datanya berdasarkan kondisi real yang ada.
Untuk Info selengkapnya tentang PAS (Paket Aplikasi Sekolah) pendataan online pendidikan menengah kunjungi http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/sipdikmen/html/index.php
Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan“ Koordinasi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan Dengan Stake Holder Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Tahun 2013 ” kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan kesamaan pandangan terhadap perencanaan pembangunan pendidikan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) di Kabupaten Karimun Tahun 2014 serta mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dalam memberikan layanan pendidikan, khususnya Bidang Pendidikan PAUDNI kepada masyarakat.Kegiatan ini dilaksanakan di bertempat di Gedung Nasional, Jl. Yos Sudarso Tanjung Balai Karimun pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2013.Peserta yang di undang pada kegiatan Koordinasi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan dengan Stake Holder Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Tahun 2013, adalah: HIMPAUDI, IGTKI, HIPKI dan Forum Komunikasi PKBM. Narasumber Kegiatan rakor ini adalah Bapak Warisno dari Sekretariat Jendral PNFI Bagian Perencanaan.