Sejalan dengan kebijkan pemerintah, melalui undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 20 Tentang Guru dan Dosen, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Peningkatan dan pengembangan kualifikasi dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Upaya pembaharuan pendidikan secara terencana, teraarah, dan berkesinambungan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik apabila seorang guru  mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan profesional guru guna menghasilkan generasi yang lebih baik dari hari esok.

Mengingat profesi menajar merupakan pekerjaan yang tidak mudah dilakukan. Mengajar bukanlah sekedar kegitan rutin dan mekanis. Dalam mangajar terkandung kemampuan menganalisis kebutuhan siswa, mengambil keputusan apa yang harus dilakukan, merancang pembelajaran yang efektif dan efisien, mengaktifkan siswa melalui motivasi, mengevaluasi hasil belajar, serta merevisi pembelajaran berikutnya agar lebih efektif dan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa, dengan demikian mengajar merupakan kegiatan manajerial yang harus dapat dilakukan secara professional.

Untuk itu Bidang Sumber Daya Manusia Pendidikan Dinas Pendidikan Kab.Karimun melaksanakan Kegiatan “Pelatihan Pemantapan Kemampuan Mengajar Guru Honorer Tingkat se-Kebupaten Karimun”.

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya pembinaan dalam rangka mewujudkan pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pengajaran serta profesionalisme tenaga pendidik khususnya bagi tenaga pendidik honorer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Karimun. Yang pada gilirannya dapat melakukan perbaikan atau inovasi pembelajaran di kelas sehingga ada peningkatan pembelajaran serta peningkatan hasil belajar.

Peserta pelatihan ini berasal dari SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Karimun yang berjumlah sebanyak 96 orang yang diadakan di Hotel Alishan Tanjung Balai Karimun dari tanggal 18 sampai dengan 21 Agustus 2014.

Sebagai Narasumber Pelatihan Pemantapan Kemampuan Mengajar Guru Honorer Tingkat se-Kebupaten Karimun ini adalah Ibu Dra. Suminarsih, M.Si. dari Pusat Pengembangan Profesi Pendidik – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan             ( PUSBANGPRODIK – BPSDMPK DAN PMP), Kementrian Pendidik dan Kebudyaan Republik Indonesia, Jakarta.