Pemberian motivatisi bagi Pengawas Silang Ujian Nasional Tingkat SMA/SMK/MA Di SMAN 1 Kundur, Kamis 9 April 2015.

Pada acara pemberian motivatisi bagi Pengawas Silang Ujian Nasional Tingkat SMA/SMK/MA Di kecamatan Kundur dan sekitarnya, dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, M.S. Sudarmadi, S.Pd., M.M., Camat Kundur, H. Sukari, S.H., Kepala UPTD Pendidikan Kec. Kundur, Kepala UPTD Pendidikan Kec. Kundur Utara, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, S.T., M.E

Pada sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menyampaikan bahwa UN tingkat SMA/SMK/MA akan dilaksanakan pada tanggal 13 sd 15 April 2015. Jumlah peserta UN Tingkat SMA/SMK/MA Tahun 2015 di Kabupaten Karimun sebanyak 3080 Orang yang berasal dari 32 sekolah, 19 sekolah negeri dan 13 sekolah swasta. Jumlah pengawas sebanyak 372 orang serta jumlah ruangan yang akan digunakan sebanyak 67 ruangan. UN tahun ini sesuai petunjuk dan arahan dari Kemendikbud tidak menentukan kelulusan siswa/siswi. Atas nama Dinas Pendidikan, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Wakil Bupati menghadiri acara pemberian motivasi bagi para pengawas silang UN ini dan terima kasih juga disampaikan kepada para pengawas silang atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan.

Dalam pengarahan dan pemberian motivasi bagi pengawas silang UN tingkat SMA/SMK/MA se-Pulau Kundur dan sekitarnya, Wakil Bupati Karimun menyampaikan bahwa walaupun UN tahun ini tidak menentukan kelulusan tapi juga harus diperhatikan karena tetap sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan di Kabupaten Karimun sehingga Harapannya kelulusan tahun ini sangat baik. Dalam melaksanakan tugasnya, para pengawas diharapkan dapat memberikan suasana yang tenang dalam kelas. Ke depan, persoalan-persoalan masalah guru harus dapat diselesaikan. Termasuk, melakukan redistribusi guru karena ada beberapa sekolah kelebihan guru namun di sekolah lain masih kekurangan guru. Guru yang sudah lama bertugas di suatu sekolah dapat dimutasi ke sekolah lain dengan alasan penyegaran. Juga bagi Kepala Sekolah, agar dapat dilakukan rotasi dengan mempertimbangkan penghargaan bagi  kepala sekolah berprestasi.

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *