Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berprestasi Tingkat Kabupaten Karimun Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi guru SMP di Indonesia khususnya kabupaten karimun. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan. Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2019 dengan tema “Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi lndustri 4.0” merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Pemilihan Guru berprestasi bertujuan untuk :
- Mengangkat derajat guru SMP sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat, serta terlindungi.
- Meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru SMP dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
- Meningkatkan kompetisi guru SMP secara sehat melalui pemberian penghargaan di bidang pendidikan.
- Membangun komitmen guru SMP dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran menuju standar nasional pendidikan.
- Memiliki keteladanan guru SMP Kepada peserta didik dalam menghadapi abad 21 dan Era Revolusi industry 4.0
Hasil yang diharapkan adalah :
- Terpilihnya guru SMP berprestasi tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional,
- Meningkatnya mutu guru SMP sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan nasional,
- Meningkatkan penghargaan dan pengakuan terhadap guru SMP berprestasi.