Dalam perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia, Kegiatan Penilaian Kinerja merupakan salah satu rangkaian dari Siklus Manajemen Kinerja. Kegiatan Penilaian kinerja pada dasarnya merupakan upaya untuk memberikan jaminan bahwa setiap pegawai/karyawan dapat bekerja secara efektif, efisien dan produktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu melalui kegiatan penilaian kinerja diharapkan dapat diketahui keunggulan dan kelemahan dari pegawai/karyawan yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai dasar perencanaan pengembangan kinerja berikutnya.

Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk mengelola dan memimpin keseluruhan proses dan substansi manajemen pendidikan di sekolah, dengan ditopang sejumlah kompetensi yang seharusnya dimiliki seorang kepala sekolah sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah, mencakup (1) Kompetensi Kepribadian (2)Kompetensi manajerial, (3)Kompetensi Kewirausahaan, (4) Kompetensi Supervisi, dan (5) Kompetensi Sosial Sebagai Leader dan manajer pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab secara keseluruhan atas maju-mundurnya proses pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Program Penguatan Kepala Sekolah merupakan salah satu program strategis Dinas Pendidikan untuk percepatan peningkatan mutu pendidikan khususnya di Kabupaten Karimun. Hal ini didasari banyaknya hasil kajian yang mendukung bahwa kualitas sekolah sangat erat kaitannya dengan kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Hampir tidak ada sekolah bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu. Dengan demikian, apabila ingin meningkatkan mutu sekolah, dimulai dengan pembenahan kepala sekolah dan pengawas sekolah dilanjutkan pembenahan guru.

Kepala sekolah mempunyai tugas yang sangat penting didalam mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran untuk mampu menumbuhkan kemampuan kreatifitas, daya inovatif kemampuan pemecahan masalah, berpikir kritis dan memiliki naluri jiwa kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan nasional ( Permendiknas ) No.13 Tahun 2007 tentang Kepala Sekolah / Madrasah mengatur tentang standar kualifikasi, kompetensi dan pembinaan kepala sekolah. Untuk merealisasikan program dimaksud, Dinas Pendidikan telah mempersiapkan berbagai cara seperti : (1) mempersiapkan dan merumuskan materi/bahan ajar untuk pelaksanaan program penguatan, (2) mempersiapkan calon fasilitator yang akan melaksanakan program penguatan, (3) mengindentifikasi sumber-sumber pendanaan yang mendukung tercapainya target dan sasaran program penguatan, serta(4) merevisi peraturan yang terkait dengan rekruitmen dan pembinaan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Penguatan kemampuan kepala sekolah melalui program pelatihan penguatan kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana manjadi kebijakan Menteri Pendidikan Nasional Merupakan program yang tidak dapat dihindari. Paling tidak ada tiga hal yang melatarbelakangi perlunya dikembangkan program penguatan kemampuan Kepala Sekolah.

Pertama, adanya tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah, yang mengandung amanat bahwa Kepala Sekolah merupakan pimpinan tertinggi disekolah dituntut memiliki lima dimensi Kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial, sehingga secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditinggkatkan.

Kedua , adanya tuntutan masyarakat yang semakin mengiginkan adanya peningkatan kualitas pembelajaran dalam rangka menghasilkan lulusan yang mampu bersaing, tidak hanya ditingkatkan lokal dan nasional, melainkan juga di tingkat internasional. Masyarakat menginginkan peningkatan kualitas pembelajaran tidak hanya dalam rangka menyiapkan putra-putrinya memiliki kecakapan misalnya kecakapan-kecakapan berpikir kritis, inovatif dan kreatif.

Ketiga, adanya kebijakan Menteri Pendidikan Nasional, bahwa ke depan pengembangan pembelajaran difokuskan pada pengembangan pembelajaran yang diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kreatif, inovatif, terampil memecahkan masalah, mampu berpikir kritis dan bernuliri kewirausahaan.

Atas dasar-dasar itulah Sekretariat Dinas Pendidikan Kab.Karimun melaksanakan Kegiatan Penguatan Kinerja Kepala Sekolah Tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 03 s.d 05 Juni 2013 bertempat di Hotel Alishan Tanjung Balai Karimun.Jumlah peserta kegiatan ini sebanyak 84 orang sebagai narasumbernya adalah bapak Drs. H. Raja Sofyan Dari Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia ( APSI ) Provinsi Kepulauan RiauKegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Karimun bapak MS. Sudarmadi, S.Pd.,M.M

Selain itu kegiatan ini juga di isi oleh narasumber pusat Prof.Dr.M. State Siswandri dari LPPKS Kemdikbud.

 

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *