Akreditasi sekolah / madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu Sekolah/Madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M.

Dalam rangka pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, dibutuhkan asesor yang dapat menguasai penggunaan perangkat akreditasiSD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, termasuk penggunaan software Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.

Agar instrumen tersebut dapat digunakan sesuai dengan ketentuan, perlu diadakan kegiatan Seleksi Asesor bagi para asesor SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK di seluruh Indonesia. Kegiatan di setiap kabupaten akan dilaksanakan oleh BAP-S/M dengan materi dan pelatih (trainer) yang dipersiapkan oleh BAN-S/M.

Dalam rangka menambah jumlah pelatih asesor di setiap provinsi, perlu diselenggarakan kegiatan seleksi asesor), sehingga segala sesuatu yang akan disampaikan kepada asesor dapat diberikan dengan tepat dan utuh.

 

Kegitan ini bertujuan antara lain:

  1. menjelaskan tentang akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu, mekanisme dan prosedur pelaksanaan, dan penggunaan perangkat akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK;
  2. menggunakan perangkat akreditasi, melalui praktik visitasi ke SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK dan mengolah hasil penilaian dengan menggunakan software Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi; dan
  3. melaksanakan visitasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK di kabupaten masing-masing.

Dan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :

  1. Tersedianya  asesor SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK di masing-masing kab/kota, sesuai dengan kebijakan dan pedoman akreditasi yang ditetapkan BAN-S/M.
  2. Tersedianya bahan kegiatan calon asesor SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK untuk digunakan dalam kegiatan di masing-masing kabupaten.

Calon peserta seleksi  wajib memenuhi persyaratan, berikut:

  1. Memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk bertugas sebagai  asesor.
  2. Terampil mengoperasikan komputer.
  3. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) /sederajat.
  4. Bukan pejabat struktural dan bekerja di bidang pendidikan minimal 5 tahun
  5. Berbadan sehat dengan usia maksimal 60 tahun.
  6. Jumlah peserta seluruhnya adalah 40 orang, terdiri dari:
  • 17 Calon Asesor SD/MI
  • 12 Calon Asesor SMP/MTs
  • 11 Calon Asesor SMK/MAK
  • Kegiatan ini dilaksanakan di Wisma Karimun selama 5 hari dari tanggal 7 s.d 11 April 2013

    Narasumber yang akan menyampaikan materi kegiatan Seleksi Asesor terdiri dari , Anggota BAP-S/M, dan Tim Teknis BAP S/M. Sementara, kebijakan akreditasi akan disampaikan oleh bapak Drs. Said Fauzul Ketua BAP S/M.

    Untuk mendampingi peserta dalam pelaksanaan praktek visitasi ke sekolah/madrasah serta menyusun laporan individu, ditunjuk Anggota BAP-S/M, Tim Teknis BAN-S/M dan pelatihan Asesor.

 


 

 

 

 

 

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *