Tanjung Balai Karimun
Pada hari Rabu dan Kamis, 17 dan 18 Desember 2014 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, M.S. Sudarmadi, S.Pd., M.M. bersama dengan Sekretaris Dinas Bakri Hashim, S.Pd dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Kundur Utara dan Kecamatan Moro serta para Pengawas Satuan Pendidikan melaksanakan koordinasi dan konsolidasi bersama para Kepala SD, SMP dan SMA/SMK. Diawali pada hari rabu, 17 Desember 2014 pertemuan dilakukan dengan para Kepala SD dan dilanjutkan pada hari kamis, 18 Desember 2014 dengan para Kepala SMP dan SMA/SMK.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka koordinasi sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh Kepala SSD, SMP dan SMA/SMK menyepakati secara bersama untuk kembali menerapkan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Namun Kepala Dinas memberikan penekanan kepada seluruh Kepala Sekolah dan para Pendidik dan Tenaga Kependidikan, bahwasannya substansi dari penerapan kurikulum, baik Kurikulum 2006 maupun Kurikulum 2013 adalah memperbaiki dan meningkatkan attitude, keterampilan dan pengetahuan. Karena harus diakui bahwa penurunan pada ketiga komponen ini terjadi hampir di semua Sekolah. Apabila ketiga komponen ini meningkat pada diri setiap PTK, maka Kurikulum 2013 yang secara subtantif sangat baik kandungannya akan dengan mudah diterapkan. Karena Kurikulum 2006 yang disempurnakan menjadi Kurikulum 2013 menuntut para PTK bekerja lebih inovatif dan focus dengan peserta didik di kelas.
Terkait dengan penilaian kenaikan kelas, karena pada semester ganjil menggunakan Kurikulum 2013 dan semester genap menggunakan Kurikulum 2006 masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.