(Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun) Anak-anak yang masih berumur enam tahun, bisa masuk sekolah dasar (SD). Hal ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun Bakri Hasyim, S.Pd, kemarin. Pasalnya, daya tampung SD masih memadai.
”Untuk penerimaan siswa SD, perangkingan berdasarkan umur. Di mana batas usia minimal 6 tahun. Jika setelah pendaftaran nanti, daya tampung SD belum terpenuhi maka anak berusia di bawah lima tahun, bisa masuk. Saat ini kita prioritaskan berusia minimal 6 tahun,” ujar Bakri.
Dikatakan Bakri, bisa atau tidaknya tertampung anak yang berusia 6 tahun ke bawah, akan diketahui pada tanggal 2 Juli mendatang, saat penutupan pendaftaran. Di mana pihak sekolah nantinya akan membuat perangkingan. Tentu saja yang dibisa diterima di bawah enam tahun tidak semuanya.
”Sekali lagi saya tegaskanya, bisa atau tidak anak berusia dibawah lima tahun tergantung daya tampung masing-masing sekolah,” jelasnya.
Disinggung mengenai daya tampun tingkat SMP, Bakri mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala. Seluruh tamatan SD yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih baik akan tertampung. Kecuali, untuk Kecamatan Meral, di mana lulusan SD lebih besar dibandingkan kuota yang dimiliki.
Persoalan itu bisa diatasi, di mana anak-anak yang tinggal di Meral, akan dialihkan menyambung pendidikan di kecamatan lain yang jumlah kuotanya melebih dari tamatan SD. Bakri mengakui, jika orang tua tetap memaksakan agar anaknya sekolah di Meral, pihaknya akan menerapkan belajar pagi dan sore. ”Tapi kita upayakan sekolah pagi sore tidak ada lagi. Saat ini kita fokus bagaimana siswa bisa belajar pagi,” tegasnya.
Banyaknya siswa yang mendaftar di Kecamatan Meral, terlihat di SMPN 1. Hingga siang, sudah 260 formulir pendaftaran yang diambil. Padahal daya tampung sekolah tersebut hanya 128 siswa. “Jadi tidak semua yang mendaftar di sana bisa tertampung,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai berapa jumlah rombongan belajar (rombel), Bakri mengatakan berdasarkan ketentuan untuk satu rombel diisi maksimal 40 siswa. Tapi efektifnya hanya 36 siswa perkelas.
Ramainya pendaftaran juga terjadi di SMPN 2 Tanjungbalai Karimun. Dari kuota yang ditetapkan sebanyak 140 orang, jumlah pelamar sudah mencapai 200 orang.
”Ada juga pelamar yang sudah mendaftar, tapi belum melengkapi persyaratan,” katanya.
Sumber: Batampos