Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mangajar membimbing, melatih dan mengevaluasi peserta, mengajar, membimbing, melatih dan mengevaluasi peserta. Hal ini menjelaskan bahwa guru harus memiliki sikap profesionalme yaitu suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Upaya pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik apabila seseorang guru mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kualifikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan profesional guru guna manghasilkan generasi yang lebih baik dari hari esok.
Dalam mengajar terkandung kemampuan manganalisis kebutuhan siswa, mangambil keputusan apa yang harus dilakukan merancang pembelajaran yang efektif dan efisien, mangaktifkan siswa melalui motivasi, mengevaluasi hasil belajar, serta merevisi pembelajaran berikutna agar lebih efektif dan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa, dengan demikian mengajar merupakan kegiatan manajerial yang harus dapat dilakukan secara profesional.
“Kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar Guru Bidang Studi PKn Tingkat SMP se-Kabupaten Karimun” yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun meruapakan salah satu bentuk daan upaya pembinaan dalam rangka mewujudkan pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pengajaran serta profesionalisme tenaga pendidik bidang studi PKn yang ada di Kabupaten Karimun yang pada gilirannya dapat melakukan perbaikan dan melakukan inovasi pembelajaran di kelas maupun lapangan.
Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merancanakan dan melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efiisien dengan mangacu pada rancana pembelajaranan yang telah dibuat dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan model-model pembelajaran pada kurikulum yang berlaku.
Manfaat yang bisa diambil dari diadakannya kegiatan ini adalah menumbuhkan kreatifitas dan inovasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta guru akan mempunyai kemampuan untuk menilai kekuatan dan kelemahan diri sendiri dalam merancang dan melakukan pembelajaran serta melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kekurangan dalam mengajar.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Karimun dari tanggal 19 s/d 22 Februari 2015 dengan Narasumber Bapak Drs. Milan Rianto, M.Pd dari Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) PKn-IPS Malang- Jawa Timur, dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bapak Bakri Hasyim, S.Pd.
Adapun Jumlah Peserta dari kegiatan ini berjumlah 48 orang guru bidang studi PKn yang berasal dari SMP Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Karimun.