DisdikKarimun – Bupati Karimun yang didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun serta Camat Kundur Utara dan Camat Kundur Barat melakukan monitoring langsung penyelenggaraan pembelajaran Produktif dan Aman pada Satuan Pendidikan di wilayah kecamatan Kundur Utara dan Kecamatan Kundur Barat di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan Monitoring ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran produktif dan aman di satuan pendidikan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Karimun Nomor : 420/DISDIK-SEKR/I/036/2021 tertanggal 7 Januari 2021.

Hal ini dilakukan agar satuan pendidikan benar-benar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sehingga dapat memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) di satuan pendidikan di kecamatan Kundur Utara dan kecamatan Kundur Barat khususnya dan satuan pendidikan di Kabupaten Karimun pada umumnya.

Adapun Satuan Pendidikan yang menerapkan Pembelajaran tatap muka di sekolah berdasarkan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 420/DISDIK-SEKR/I/035/2021, tentang Kegiatan Pembelajaran Produktif dan Aman pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan pada Masa Pandemi  Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) adalah Satuan Pendidikan di daerah-daerah zona hijau yaitu Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro dan Kecamatan Durai. Dengan Rekapitulasi Satuan Pendidikan per jenjang sebagai berikut :

 

No. Kecamatan Jenjang Pendidikan Jumlah
PAUD/Sederajat SD/Sederajat SMP/Sederajat NonFormal
1 Buru 5 11 2 18
2 Kundur Utara 8 9 4 1 22
3 Kundur Barat 15 13 5 33
4 Ungar 4 7 2 1 14
5 Moro 17 22 10 1 50
6 Durai 4 7 4 15

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *